Organisasi MGMP PAI



ORGANISASI MGMPPAI SMP KOTA DEPOK

A.           Pembentukan
MGMP PAI SMP Tingkat Kota Depok   dibentuk  berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, serta peraturan Kementrian Agama RI  dengan masa bakti selama 4 tahun.
Susunan pengurus organisasi MGMP PAI SMP Kota Depok terdiri dari : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan bidang-bidang, di antaranya : Bidang pengembangan kurikulum dan Peltihan,  Bidang hubungan masyarakat, bidang rohani dan kesiswaan, dan lainnya. Pengurus mengakomodir kompetensi GPAI dan memperioritaskan keterwakilan  dari  tiap Sekolah yang berada di  Kota Depok

B.            Tugas dan Tanggung Jawab 
         Secara Umum Tugas dan tanggung jawab MGMP PAI SMP Kota Depok sebagai berikut :
1.        Memberikan motivasi kepada GPAI agar mengikuti setiap kegiatan yang diadakan.
2.    Meningkatkan kompetensi meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional.
3.      Menunjang pemenuhan kebutuhan GPAI yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran terutama yang menyangkut bahan ajar, media dan metode pembelajaran PAI
4.  Memberikan pelayanan kodinasi dan konsultatif dalam mengatasi permasalahan GPAI dalam kegiatan pembelajatan.
5.     Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum PAI
6.    Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan MGMP PAI serta menetapkan program tindak lanjut.
7.  Mengadakan konsultasi dengan Pengawas PAI, Depag, Dinas Pendidikan dan para pakar Pendidikan serta pihak terkait.
Adapun Secara khusus Tugas dan tanggung jawab MGMP PAI SMP Kota Depok :
1)        Membantu Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Depok dalam pembinaan GPAI.
2)        Mengkoordinasikan kegiatan MGMP PAI SMP tingkat Kota Depok
3)        Mempersiapkan berbagai program tahunan dan semesteran.
4)        Menyebarluaskan hasil workshop yang diadakan Bidang Mapenda  Kemenag /Dinas Pendidikan Kota Depok  /LPMP kepada MGMP PAI tingkat Kota Depok/ GPAI
5)    Melaporkan kepada Kemenag Kota Depok melalui Kasi Mapenda, dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok  mengenai program dan kegiatannya baik yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan.

C.           Pembiayaan
Organisasi dan kegiatan MGMP PAI SMP merupakan kegiatan mandiri dalam rangka meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas profesinya dengan pembiayaan bersifat mandiri. Namun demikian, kegiatan MGMP PAI Kota Depok  perlu diprogramkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang bersumber dari :
1.        Kementrian Agama Pusat
2.        Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Jawa Barat
3.        APBN
4.        Kanwil Kementrian Propinsi Jawa Barat
5.        Dinas  Pendidikan Kota Depok
6.        Donatur dan sponsorship.
7.        SMP-SMP di kota depok
8.        Swadana dari iuran anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar