ORGANISASI MGMPPAI SMP KOTA DEPOK
A.
Pembentukan
MGMP PAI SMP Tingkat Kota
Depok dibentuk berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, serta peraturan Kementrian Agama RI dengan masa bakti selama 4 tahun.
Susunan pengurus organisasi MGMP
PAI SMP Kota Depok terdiri dari : Ketua,
Sekretaris, Bendahara dan
bidang-bidang, di antaranya : Bidang pengembangan kurikulum dan Peltihan, Bidang hubungan
masyarakat, bidang
rohani dan kesiswaan, dan lainnya. Pengurus mengakomodir kompetensi
GPAI dan memperioritaskan keterwakilan dari tiap Sekolah
yang berada di Kota Depok
B.
Tugas dan Tanggung Jawab
Secara Umum Tugas dan tanggung jawab MGMP PAI SMP Kota Depok sebagai berikut :
Secara Umum Tugas dan tanggung jawab MGMP PAI SMP Kota Depok sebagai berikut :
1.
Memberikan motivasi kepada GPAI agar mengikuti setiap kegiatan
yang diadakan.
2. Meningkatkan kompetensi meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional.
3. Menunjang pemenuhan kebutuhan GPAI yang berkaitan dengan kegiatan
pembelajaran terutama yang menyangkut bahan ajar, media dan metode pembelajaran
PAI
4. Memberikan pelayanan kodinasi dan konsultatif dalam mengatasi permasalahan GPAI
dalam kegiatan pembelajatan.
5. Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan yang berkaitan dengan
pengembangan kurikulum PAI
6. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil
kegiatan MGMP PAI serta menetapkan program tindak lanjut.
7. Mengadakan konsultasi dengan Pengawas PAI, Depag, Dinas Pendidikan
dan para pakar Pendidikan serta pihak terkait.
Adapun Secara khusus Tugas dan
tanggung jawab MGMP PAI SMP Kota Depok :
1)
Membantu Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Depok dalam pembinaan GPAI.
2)
Mengkoordinasikan kegiatan MGMP PAI SMP tingkat Kota Depok
3)
Mempersiapkan berbagai program tahunan dan semesteran.
4)
Menyebarluaskan hasil workshop yang diadakan Bidang Mapenda Kemenag /Dinas Pendidikan Kota Depok /LPMP
kepada MGMP PAI tingkat Kota Depok/ GPAI
5)
Melaporkan kepada Kemenag Kota Depok melalui Kasi Mapenda, dengan tembusan kepada Kepala Dinas
Pendidikan Kota
Depok mengenai program dan kegiatannya baik yang
telah, sedang dan yang akan dilaksanakan.
C.
Pembiayaan
Organisasi dan kegiatan MGMP PAI SMP merupakan kegiatan mandiri
dalam rangka meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas profesinya
dengan pembiayaan bersifat mandiri. Namun demikian, kegiatan MGMP PAI Kota Depok perlu diprogramkan melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang bersumber dari :
1.
Kementrian Agama Pusat
2.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Jawa Barat
3.
APBN
4.
Kanwil Kementrian Propinsi Jawa Barat
5.
Dinas Pendidikan Kota Depok
6.
Donatur dan sponsorship.
7.
SMP-SMP di kota depok
8.
Swadana dari iuran anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar